Pemerintah secara konsisten mendukung UMKM yang memiliki izin resmi sebagai upaya pengembangan ekonomi nasional. , datanglah ke kantor kecamatan di daerah Anda dengan membawa dokumen yang diperlukan, termasuk SKU sebagai salah satu syarat utama. Selain melalui kontak telpon atau email di atas, pengaduan/permohonan informasi dapat disampaikan melalui menu assist desk https://jasa-pendirian-cv63695.like-blogs.com/36080542/izin-usaha-oss-solusi-digital-yang-mempermudah-semua-pengurusan-legalitas-bisnismu