Dalam putusannya, MK yang kursi ketuanya diduduki Anwar Usman – adik ipar Jokowi – memberi jalan bagi Gibran masuk bursa pilpres 2024, dengan mengubah ketentuan syarat capres-cawapres boleh berusia di bawah 40 tahun selama memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. MK mengeluarkan putusan ini pada 16 Oktober lalu. In his 2019 https://landentnexo.blogtov.com/4276594/top-guidelines-of-prabowo-gibran